Look at this!

Saturday, July 2, 2016

Kelembagaan Menunjang Pembangunan

 Kelembagaan Menunjang Pembangunan

Pengertian dan Sifat Pembangunan Ekonomi
Ò  Pembangunan ekonomi adalah proses yang menyebabkan pendapatan perkapita penduduk suatu daerah atau negara meningkat dalam jangka panjang, disertai dengan perubahan ciri-ciri penting dalam masyarakat, yaitu perubahan dalam teknologi, pola pikir masyarakat maupun kelembagaannya

Sifat Pembangunan Ekonomi
Ò  Suatu Proses
É  Berlangsung terus menerus
Ò  Usaha untuk meningkatkan pendapatan per kapita
É  Suatu negara dikatakan terjadi pembangunan ekonomi, jika terjadi kenaikan dalam pendapatan per kapita, yang merupakan cermin kesejahteraan ekonomi masyarakat
Ò  Kenaikan pendapatan per kapita berlangsung dalam jangka panjang
É  Pendapatan per kapita secara rata-rata meningkat dari tahun ke tahun. Namun pada waktu tertentu dapat turun, tapi tidak terlalu besar
Ò  Kenaikan pendapatan per kapita diikuti dengan terjadinya perubahan teknologi dan atau kelembagaan
É  Mengalami pembangunan ekonomi jika ada peningkatan pendapatan per kapita dan perubahan teknologi

Ò  Pendapatan nasional merupakan jumlah pendapatan yang diterima oleh seluruh penduduk di suatu negara atas penggunaan faktor-faktor produksi yang dihitung selama satu periode, biasanya selama satu tahun kalender

Ò  Pendapatan per kapita adalah pendapatan total suatu negara dibagi dengan jumlah penduduk di negara tersebut

Ò  Suatu negara dikatakan terjadi pertumbuhan ekonomi, jika pendapatannya mengalami kenaikan

Ò  Suatu negara dikatakan terjadi pembangunan ekonomi, jika pendapatan per kapitanya mengalami kenaikan, dengan syarat kenaikan pendapatan per kapita dicapai dengan menggunakan teknologi modern atau disertai dengan adanya perubahan pola pikir masyarakat atau kelembagaan

Ò  Simon Kuznets : “pertumbuhan ekonomi dibatasi oleh kekurangan absolut dari sumber daya alam”

Ò  Artinya negara-negara yang miskin sumber daya alam, akan terhambat pertumbuhan ekonominya

Ò  Adam Smith : teori “absolute comparative advantage” yang mengatakan bahwa setiap masyarakat berproduksi sesuai dengan keunggulan komparatif yang dimilikinya

Ò  Artinya : masyarakat yang kaya akan sumber daya alam lebih mampu                                 berproduksi dibandingkan dengan masyarakat lain yang lebih sedikit sumber daya alamnya

Ò  Fungsi dan Peran Sumber Daya Alam Hayati terhadap Pembangunan Ekonomi

Ò  SDA hayati adalah semua makhluk hidup yang ada di muka bumi ini

Ò  Indonesia adalah Negara agraris, karena sebagian besar penduduk Indonesia mempunyai pencaharian dibidang pertanian atau bercocok tanam lain sebagainya

Ò  Pertanian adalah sektor penting di Indonesia karena
É  Pertanian di Indonesia merupakan potensi SDA yang besar dan beragam
É  Pangsa terhadap pendapatan nasional cukup besar
É  Besarnya penduduk Indonesia yang menggantungkan hidupnya pada sektor pertanian
É  Menjadi basis pertumbuhan pedesaan di Indonesia

Ò  Pendapatan nasional : jumlah keseluruhan pendapatan yang diterima oleh seluruh lapisan masyarakat selama periode tertentu, untuk Indonesia ditetapkan selama satu tahun kalender

Ò  Produk Domestik Bruto (PDB) : pendapatan nasional yang dihasilkan oleh wilayah suatu negara (dihasilkan oleh warga negara pada suatu negara maupun warga negara asing yang tinggal di suatu negara)

Ò  Pendapatan Nasional Bruto (PNB) : pendapatan nasional yang dihasilkan oleh seluruh warga negara (baik yang tinggal di dalam negeri maupun di luar negeri)

Ò  Sektor pertanian memberi sumbangan yang cukup besar pada pendapatan nasional (PDB) negara

Ò  Peran SDA Hayati terhadap pembangunan ekonomi :
É  Menaikkan Produk Domestik Bruto (PDB)
É  Penyedia Lapangan Pekerjaan
É  Menyejahterakan Petani
É  Penyedia Pangan Masyarakat
É  Menjadi Basis Pertumbuhan Ekonomi

Ò  SDA non hayati
É  SDA yang dapat diusahakan kembali keberadaannya dan dapat dimanfaatkan secara terus-menerus
É  Contohnya: air, tanah, angin, dan sinar matahari

Ò  Indikator tingkat kualitas pertumbuhan:
É  Kemampuan pemerintah dalam menekan angka pengangguran dan angka kemiskinan
É  Pertumbuhan pendapatan nasional :
Р kenaikan jumlah nominal
Р mengusahakan agar kenaikan berkontribusi terhadap penyerapan tenaga kerja, penurunan kesenjangan distribusi pendapatan, dan penurunan jumlah kemiskinan

Koperasi

Ò  Dasar hukum koperasi
É  UUD 1945 pasal 33 ayat (1), (2),dan (3)
Ò  Asas asas koperasi
É  Berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan
É  Keanggotaan koperasi secara sukarela untuk setiap orang
É  Koperasi bertujuan untuk mengembangkan kesejahteraan anggota dan kesejahteraan masyarakat
É  Koperasi bukan perkumpulan untuk mencari keuntungan / laba
É  Setiap anggota berhak suara yang sama(satu suara) dan keuntungan koperasi dibagika kepada anggota sesuai dengan jasa mereka
Ò  Fungsi koperasi sebagai penunjang pembangunan
  Menyejahterakan rakyat dan masyarakat
  Mendukung berdirinya UKM(usaha kecil menengah)

  Meminjamkan uang dan modal dengan bunga kecil 



tinggalkan jejak di kolom komentar dan like
laisser une trace <3

No comments:

Post a Comment